- Pengurus
Besar (tingkat Pusat)
- Pengurus
Wilayah (tingkat Propinsi)
- Pengurus
Cabang (tingkat Kabupaten / Kota)
- Majelis
Wakil Cabang (tingkat Kecamatan)
- Pengurus
Ranting (tingkat Desa / Kelurahan)
Untuk tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, Majelis
Wakil Cabang Dan, setiap kepengurusan terdiri Bahasa Dari:
- Mustasyar
(Penasehat)
- Syuriah
(Pimpinan Tertinggi)
- Tanfidziyah
(Pelaksana Harian)
Untuk tingkat Ranting, setiap kepengurusan
terdiri Bahasa Dari:
- Syuriaah
(Pimpinan tertinggi)
- Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
http://www.nu.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar