Kamis, 30 Mei 2013

  1. Pengurus Besar (tingkat Pusat)
  2. Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)
  3. Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten / Kota)
  4. Majelis Wakil Cabang (tingkat Kecamatan)
  5. Pengurus Ranting (tingkat Desa / Kelurahan)
Untuk tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, Majelis Wakil Cabang Dan, setiap kepengurusan terdiri Bahasa Dari:

  1. Mustasyar (Penasehat)
  2. Syuriah (Pimpinan Tertinggi)
  3. Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
Untuk tingkat Ranting, setiap kepengurusan terdiri Bahasa Dari:

  1. Syuriaah (Pimpinan tertinggi)
  2. Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
http://www.nu.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar