Minggu, 09 Juni 2013


Prinsip-prinsip dasar yang dicanangkan Nahdlatul Ulama (NU) telah diterjemahkan dalam perilaku kongkrit. NU banyak mengambil kepeloporan dalam sejarah bangsa Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa organisasi ini hidup secara dinamis dan responsif terhadap perkembangan zaman. Prestasi NU antara lain:
  1. Menghidupkan kembali gerakan pribumisasi Islam, sebagaimana diwariskan oleh para walisongo dan pendahulunya.
  2. Mempelopori perjuangan kebebasan bermadzhab di Mekah, sehingga umat Islam sedunia bisa menjalankan ibadah sesuai dengan madzhab masing-masing.
  3. Mempelopori berdirinya Majlis Islami A'la Indonesia (MIAI) tahun 1937, yang kemudian ikut memperjuangkan tuntutan Indonesia berparlemen.
  4. Memobilisasi perlawanan fisik terhadap kekuatan imperialis melalui Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada tanggal 22 Oktober 1945.
  5. Berubah menjadi partai politik, yang pada Pemilu 1955 berhasil menempati urutan ketiga dalam peroleh suara secara nasional.
  6. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Islam Asia Afrika (KIAA) 1965 yang diikuti oleh perwakilan dari 37 negara.
  7. Memperlopori gerakan Islam kultural dan penguatan civil society di Indonesia sepanjang dekade 90-an.

Sabtu, 08 Juni 2013


Nahdlatul Ulama (NU) menganut paham Ahlussunah Wal Jama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya Al-Qur'an, Sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu, seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti empat Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan kembali ke Khittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil membangkitkan kembali gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

Jumat, 07 Juni 2013


Tujuan Organisasi
Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Usaha Organisasi
  1. Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
  2. Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.
  3. Di bidang sosial-budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai ke-Islaman dan kemanusiaan.
  4. Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.
  5. Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Kamis, 06 Juni 2013


Badan Otonom adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan.

Badan Otonom dikelompokkan dalam katagori Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu, dan Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya.

Jenis Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu adalah:

(1) Muslimat Nahdlatul Ulama disingkat Muslimat NU untuk anggota perempuan Nahdlatul Ulama.

(2) Fatayat Nahdlatul Ulama disingkat Fatayat NU untuk anggota perempuan muda Nahdlatul Ulama berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun.

(3) Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama disingkat GP Ansor NU untuk anggota laki-laki muda Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 40 (empat puluh) tahun.

(4) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama disingkat IPNU untuk pelajar dan santri laki-laki Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 30 (tiga puluh) tahun.

(5) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama disingkat IPPNU untuk pelajar dan santri perempuan Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 30 (tiga puluh) tahun.
Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya:

(1) Jam'iyyah Ahli Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah untuk anggota Nahdlatul Ulama pengamal tharekat yang mu'tabar.

(2) Jam'iyyatul Qurra Wal Huffazh, untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi Qori/Qoriah dan Hafizh/Hafizhah.

(3) Ikatan Sarjana Nahdlalul Ulama disingkat ISNU adalah Badan Otonom yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama pada kelompok sarjana dan kaum intelektual.

(4) Serikat Buruh Muslimin Indonesia disingkat SARBUMUSI untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai buruh/karyawan/tenagakerja.

(5) Pagar Nusa untuk anggota Nahdlatul Ulama yang bergerak pada pengembangan seni bela diri.

(6) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama disingkat PERGUNU untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai guru dan atau ustadz.

Sabtu, 01 Juni 2013



Pengurus SYURIYAH
Rois: KH. AD. Rohman Syakur 
Wakil Rois: KH.
 Muzakki Birrul Alim
Wakil Rois: KH.
 Nurul Huda 
Wakil Rois: KH.
 Ma'shum Hasyim 
Wakil Rois: KH.
 A. Mujib Imron, SH 
Wakil Rois: KH.
 Sya'roni.
Katib: Agus H. Muhib Aman Aly 
Wakil Katib: KH.
 Musyaffa 'Bisri 
Wakil Katib: KH.
 Muhtar Abd. Rohim 
Wakil Katib: Agus H. Yusuf Wijaya, Lc, MM.

Pengurus Tanfidziyah
Ketua: H. Shonhaji Abdus Shomad 
Wakil Ketua: H. Imron Mutamakkin
 
Wakil Ketua: Drs.
 H. Muslim Mustajab 
Wakil Ketua: Ahmad Taufiq A. Rahman, M.Si
 
Wakil Ketua: Ahmad Taufiq Arafat
 
Wakil Ketua: Drs.
 Muriyat, M.Pd.
Sekretaris: H. Ahmad Hakim Jayli, M.Si. 
Wakil Sekretaris: A. Azmi Abbas Dhazuli
 
Wakil Sekretaris: Drs.
 Saiful Anam Chalim 
Wakil Sekretaris: Ir.
 Irham Zuhdi, S.Pd. 
Wakil Sekretaris: Nurul Anwar nadzir
 
Wakil Sekretaris: Abdul Hamid, M.Ag.
Bendahara: H. Shofwan Fauzi 
Wakil Bendahara: Drs.
 Ec. Taufiq Mahfudz, M.Si. 
Wakil Bendahara: H. Aminullah RK Prayuda
 
Wakil Bendahara: H. Abdulloh Nasih Nashor

Jumat, 31 Mei 2013

N ahdlatul Ulama (NU) menganut PAHAM ahlussunah Wal Jama'ah, sebuah Pola Pikir Yang mengambil jalan Tengah ANTARA Ekstrim aqli (rasionalis) Artikel Baru kaum Ekstrim naqli (skripturalis). KARENA ITU Sumber pemikiran * Bagi NU tidak hanya Al-Qur'an, Sunnah, tetapi JUGA menggunakan kemampuan Akal ditambah Artikel Baru Realitas empirik. Cara berpikir semacam ITU dirujuk Bahasa Dari pemikir terdahulu, seperti Abu Hasan Al-Asy'ari Dan Abu Mansur Al Maturidi-Dalam, Kepemilikan Modal teologi. Kemudian Dalam, Kepemilikan Modal fikih mengikuti Empat madzhab, Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali Dan. SEMENTARA Dalam, Kepemilikan Modal tasawuf, mengembangkan metoda analisis Al-Ghazali Dan Junaid Al Baghdadi, Yang mengintegrasikan ANTARA tasawuf Artikel Baru syariat.

Gagasan Dilaporkan Ke khittah FUNDS years 1984, merupakan momentum Penting untuk menafsirkan Dilaporkan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah, Serta merumuskan Dilaporkan menggunakan metoda berpikir, BAIK Dalam, Kepemilikan Modal fikih maupun sosialnya. Serta merumuskan Dilaporkan hubungan NU Artikel Baru `negara. Gerakan nihil berhasil membangkitkan gairah pemikiran Dilaporkan Dan Dinamika sisial Dalam, NU.

http://www.nu.or.id

Kamis, 30 Mei 2013

  1. Pengurus Besar (tingkat Pusat)
  2. Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)
  3. Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten / Kota)
  4. Majelis Wakil Cabang (tingkat Kecamatan)
  5. Pengurus Ranting (tingkat Desa / Kelurahan)
Untuk tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, Majelis Wakil Cabang Dan, setiap kepengurusan terdiri Bahasa Dari:

  1. Mustasyar (Penasehat)
  2. Syuriah (Pimpinan Tertinggi)
  3. Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
Untuk tingkat Ranting, setiap kepengurusan terdiri Bahasa Dari:

  1. Syuriaah (Pimpinan tertinggi)
  2. Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
http://www.nu.or.id

Rabu, 29 Mei 2013



Lembaga adalah perangkat departementasi organisasi Nahdlatul Ulama Yang berfungsi sebagai Pelaksana kebijakan Nahdlatul Ulama, khususnya Yang berkaitan Artikel Baru Kepemilikan Modal tertentu.

  1. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama disingkat LDNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di Kepemilikan Modal pengembangan Agama Islam Yang menganut faham Ahlussunnah wal Jamaah.
  2. Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama disingkat LP Maarif NU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang Pendidikan Dan pengajaran formal.
  3. Rabithah Ma'ahid al Islamiyah disingkat RMI, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang pengembangan pondok pesantren Dan Pendidikan keagamaan.
  4. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama disingkat LPNU bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di Kepemilikan Modal pengembangan Ekonomi Warga Nahdlatul Ulama.
  5. Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama disingkat LPPNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di Kepemilikan Modal pengembangan Pertanian, Lingkungan Hidup Dan Eksplorasi Kelautan.
  6. Lembaga kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama disingkat LKKNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di Kepemilikan Modal kesejahteraan Keluarga, sisial Dan kependudukan.
  7. Lembaga Kajian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia disingkat Lakpesdam, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di Kepemilikan Modal Pengkajian Dan pengembangan Sumber Daya manusia.
  8. Lembaga Penyuluhan Dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama disingkat LPBHNU, bertugas melaksanakan pendampingan, penyuluhan, Konsultasi, Dan kajian kebijakan Hukum.
  9. Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia disingkat LESBUMI, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang pengembangan seni dan Budaya.
  10. Lembaga Amil Zakat, Infaq Shadaqah Dan Nahdlatul Ulama disingkat LAZISNU, bertugas menghimpun, mengelola Dan mentasharufkan zakat Dan shadaqah kepada mustahiqnya.
  11. Lembaga Wakaf Dan Pertanahan Nahdlatul Ulama disingkat LWPNU, bertugas mengurus, mengelola Serta mengembangkan Tanah Dan Bangunan Serta memiliki harta Benda wakaf Before Milik Nahdlatul Ulama.
  12. Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama disingkat LBMNU, bertugas membahas masalah-masalah maudlu'iyah (tematik) Dan waqi'iyah (aktual yang) Yang Akan menjadi Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
  13. Lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama disingkat LTMNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di Kepemilikan Modal pengembangan Dan Pemberdayaan Masjid.
  14. Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama disingkat LKNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di Kepemilikan Modal Kesehatan.
 http://www.nu.or.id

Kamis, 23 Mei 2013


K alangan pesantren gigih Melawan kolonialisme Artikel Baru membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) FUNDS years 1916. Kemudian years 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal JUGA Artikel Baru Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana Pendidikan sisial Politik kaum keagamaan kaum santri Dan. Selanjutnya didirikanlah Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar) Yang dijadikan dasar untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Artikel Baru adanya Nahdlatul Tujjar ITU, Maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi nama kelompok studi menjabarkan JUGA menjadi Lembaga Pendidikan Yang Berkembang Ulasan Sangat PESAT Dan memiliki Cabang di beberapa kota.

SEMENTARA ITU, keterbelakangan, BAIK secara mental, maupun Ekonomi Yang dialami Bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat Kungkungan Tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat Bangsa inisial, melalui jalan Pendidikan Dan organisasi. Gerakan Yang Muncul 1908 nihil dikenal Artikel Baru Kebangkitan Nasional. Semangat Kebangkitan memang Terus menyebar Ke mana-mana - Penghasilan kena pajak rakyat pribumi Sadar terhadap penderitaan Dan ketertinggalannya Artikel Baru Bangsa Lain, sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisai Pendidikan Dan pembebasan.

Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas Tunggal yakni mazhab Wahabi di Mekah, Serta hendak menghancurkan * Semua Peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, Yang selama Suami BANYAK diziarahi KARENA dianggap bi'dah. Gagasan kaum wahabi nihil mendapat Sambutan Hangat Bahasa Dari kaum modernis di Indonesia, BAIK Kalangan Muhammadiyah di Bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan HOS Tjokroaminoto. Sebaliknya, Kalangan pesantren Yang selama inisial membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab Dan penghancuran warisan Peradaban nihil.

Sikapnya Yang berbeda, Kalangan pesantren dikeluarkan Bahasa Dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya Kalangan pesantren JUGA tidak dilibatkan sebagai delegasi Dalam, Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah Yang Akan mengesahkan keputusan nihil.

Didorong Oleh minatnya Yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab Serta Peduli terhadap pelestarian warisan Peradaban, Maka Kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi SENDIRI Yang dinamai Artikel Baru Dewan Manajemen Hejaz, Yang diketuai Oleh KH. Wahab Hasbullah.

Atas desakan Kalangan pesantren Yang terhimpun Dalam, Dewan Manajemen Hejaz, Dan tantangan bahasa Dari Segala Penjuru Umat Islam di Dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga SAAT inisial di Mekah prabayar bebas dilaksanakan ibadah Sesuai Artikel Baru madzhab mereka masing-masing. Itulah Peran internasional hanya Kalangan pesantren PERTAMA, Yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab Dan berhasil menyelamatkan Peninggalan sejarah Serta Peradaban Yang Ulasan Sangat berharga.

Berangkat Bahasa Dari Dewan Manajemen Dan berbagai organisasi Yang bersifat embrional Dan ad hoc, Maka Penghasilan kena pajak ITU dirasa Perlu untuk membentuk organisasi Yang lebih mencakup Dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka Penghasilan kena pajak berkordinasi Artikel Baru berbagai kiai, akhirnya Muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi Yang Bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) FUNDS 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi inisial dipimpin Oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar.

Untuk menegaskan prisip Ditempatkan orgasnisai Suami, Maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (Prinsip Ditempatkan), kemudian merumuskan kitab I'tiqad JUGA Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab nihil kemudian diejawantahkan Dalam, Khittah NU, Yang dijadikan rujukan Ditempatkan Dan Warga NU Dalam, berpikir Dan bertindak Dalam, Kepemilikan Modal sisial, keagamaan Dan Politik.

www.nu.or.id