Jumat, 31 Mei 2013

N ahdlatul Ulama (NU) menganut PAHAM ahlussunah Wal Jama'ah, sebuah Pola Pikir Yang mengambil jalan Tengah ANTARA Ekstrim aqli (rasionalis) Artikel Baru kaum Ekstrim naqli (skripturalis). KARENA ITU Sumber pemikiran * Bagi NU tidak hanya Al-Qur'an, Sunnah, tetapi JUGA menggunakan kemampuan Akal ditambah Artikel Baru Realitas empirik. Cara berpikir semacam ITU dirujuk Bahasa Dari pemikir terdahulu, seperti Abu Hasan Al-Asy'ari Dan Abu Mansur Al Maturidi-Dalam, Kepemilikan Modal teologi. Kemudian Dalam, Kepemilikan Modal fikih mengikuti Empat madzhab, Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali Dan. SEMENTARA Dalam, Kepemilikan Modal tasawuf, mengembangkan metoda analisis Al-Ghazali Dan Junaid Al Baghdadi, Yang mengintegrasikan ANTARA tasawuf Artikel Baru syariat.

Gagasan Dilaporkan Ke khittah FUNDS years 1984, merupakan momentum Penting untuk menafsirkan Dilaporkan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah, Serta merumuskan Dilaporkan menggunakan metoda berpikir, BAIK Dalam, Kepemilikan Modal fikih maupun sosialnya. Serta merumuskan Dilaporkan hubungan NU Artikel Baru `negara. Gerakan nihil berhasil membangkitkan gairah pemikiran Dilaporkan Dan Dinamika sisial Dalam, NU.

http://www.nu.or.id

Kamis, 30 Mei 2013

  1. Pengurus Besar (tingkat Pusat)
  2. Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)
  3. Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten / Kota)
  4. Majelis Wakil Cabang (tingkat Kecamatan)
  5. Pengurus Ranting (tingkat Desa / Kelurahan)
Untuk tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, Majelis Wakil Cabang Dan, setiap kepengurusan terdiri Bahasa Dari:

  1. Mustasyar (Penasehat)
  2. Syuriah (Pimpinan Tertinggi)
  3. Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
Untuk tingkat Ranting, setiap kepengurusan terdiri Bahasa Dari:

  1. Syuriaah (Pimpinan tertinggi)
  2. Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
http://www.nu.or.id

Rabu, 29 Mei 2013



Lembaga adalah perangkat departementasi organisasi Nahdlatul Ulama Yang berfungsi sebagai Pelaksana kebijakan Nahdlatul Ulama, khususnya Yang berkaitan Artikel Baru Kepemilikan Modal tertentu.

  1. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama disingkat LDNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di Kepemilikan Modal pengembangan Agama Islam Yang menganut faham Ahlussunnah wal Jamaah.
  2. Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama disingkat LP Maarif NU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang Pendidikan Dan pengajaran formal.
  3. Rabithah Ma'ahid al Islamiyah disingkat RMI, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang pengembangan pondok pesantren Dan Pendidikan keagamaan.
  4. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama disingkat LPNU bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di Kepemilikan Modal pengembangan Ekonomi Warga Nahdlatul Ulama.
  5. Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama disingkat LPPNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di Kepemilikan Modal pengembangan Pertanian, Lingkungan Hidup Dan Eksplorasi Kelautan.
  6. Lembaga kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama disingkat LKKNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di Kepemilikan Modal kesejahteraan Keluarga, sisial Dan kependudukan.
  7. Lembaga Kajian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia disingkat Lakpesdam, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di Kepemilikan Modal Pengkajian Dan pengembangan Sumber Daya manusia.
  8. Lembaga Penyuluhan Dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama disingkat LPBHNU, bertugas melaksanakan pendampingan, penyuluhan, Konsultasi, Dan kajian kebijakan Hukum.
  9. Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia disingkat LESBUMI, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang pengembangan seni dan Budaya.
  10. Lembaga Amil Zakat, Infaq Shadaqah Dan Nahdlatul Ulama disingkat LAZISNU, bertugas menghimpun, mengelola Dan mentasharufkan zakat Dan shadaqah kepada mustahiqnya.
  11. Lembaga Wakaf Dan Pertanahan Nahdlatul Ulama disingkat LWPNU, bertugas mengurus, mengelola Serta mengembangkan Tanah Dan Bangunan Serta memiliki harta Benda wakaf Before Milik Nahdlatul Ulama.
  12. Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama disingkat LBMNU, bertugas membahas masalah-masalah maudlu'iyah (tematik) Dan waqi'iyah (aktual yang) Yang Akan menjadi Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
  13. Lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama disingkat LTMNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di Kepemilikan Modal pengembangan Dan Pemberdayaan Masjid.
  14. Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama disingkat LKNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di Kepemilikan Modal Kesehatan.
 http://www.nu.or.id

Kamis, 23 Mei 2013


K alangan pesantren gigih Melawan kolonialisme Artikel Baru membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) FUNDS years 1916. Kemudian years 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal JUGA Artikel Baru Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana Pendidikan sisial Politik kaum keagamaan kaum santri Dan. Selanjutnya didirikanlah Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar) Yang dijadikan dasar untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Artikel Baru adanya Nahdlatul Tujjar ITU, Maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi nama kelompok studi menjabarkan JUGA menjadi Lembaga Pendidikan Yang Berkembang Ulasan Sangat PESAT Dan memiliki Cabang di beberapa kota.

SEMENTARA ITU, keterbelakangan, BAIK secara mental, maupun Ekonomi Yang dialami Bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat Kungkungan Tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat Bangsa inisial, melalui jalan Pendidikan Dan organisasi. Gerakan Yang Muncul 1908 nihil dikenal Artikel Baru Kebangkitan Nasional. Semangat Kebangkitan memang Terus menyebar Ke mana-mana - Penghasilan kena pajak rakyat pribumi Sadar terhadap penderitaan Dan ketertinggalannya Artikel Baru Bangsa Lain, sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisai Pendidikan Dan pembebasan.

Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas Tunggal yakni mazhab Wahabi di Mekah, Serta hendak menghancurkan * Semua Peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, Yang selama Suami BANYAK diziarahi KARENA dianggap bi'dah. Gagasan kaum wahabi nihil mendapat Sambutan Hangat Bahasa Dari kaum modernis di Indonesia, BAIK Kalangan Muhammadiyah di Bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan HOS Tjokroaminoto. Sebaliknya, Kalangan pesantren Yang selama inisial membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab Dan penghancuran warisan Peradaban nihil.

Sikapnya Yang berbeda, Kalangan pesantren dikeluarkan Bahasa Dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya Kalangan pesantren JUGA tidak dilibatkan sebagai delegasi Dalam, Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah Yang Akan mengesahkan keputusan nihil.

Didorong Oleh minatnya Yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab Serta Peduli terhadap pelestarian warisan Peradaban, Maka Kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi SENDIRI Yang dinamai Artikel Baru Dewan Manajemen Hejaz, Yang diketuai Oleh KH. Wahab Hasbullah.

Atas desakan Kalangan pesantren Yang terhimpun Dalam, Dewan Manajemen Hejaz, Dan tantangan bahasa Dari Segala Penjuru Umat Islam di Dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga SAAT inisial di Mekah prabayar bebas dilaksanakan ibadah Sesuai Artikel Baru madzhab mereka masing-masing. Itulah Peran internasional hanya Kalangan pesantren PERTAMA, Yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab Dan berhasil menyelamatkan Peninggalan sejarah Serta Peradaban Yang Ulasan Sangat berharga.

Berangkat Bahasa Dari Dewan Manajemen Dan berbagai organisasi Yang bersifat embrional Dan ad hoc, Maka Penghasilan kena pajak ITU dirasa Perlu untuk membentuk organisasi Yang lebih mencakup Dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka Penghasilan kena pajak berkordinasi Artikel Baru berbagai kiai, akhirnya Muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi Yang Bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) FUNDS 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi inisial dipimpin Oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar.

Untuk menegaskan prisip Ditempatkan orgasnisai Suami, Maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (Prinsip Ditempatkan), kemudian merumuskan kitab I'tiqad JUGA Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab nihil kemudian diejawantahkan Dalam, Khittah NU, Yang dijadikan rujukan Ditempatkan Dan Warga NU Dalam, berpikir Dan bertindak Dalam, Kepemilikan Modal sisial, keagamaan Dan Politik.

www.nu.or.id